Al Qur’an disebut juga Al-Kitab, adalah wahyu-wahyu yang diturunkan Tuhan kepada Rasul-Nya, dengan perantaraan Malaikat Jibril, untuk disampaikan kepada manusia. Kumpulan dari semua wahyu itu, yang berjumlah menurut perhitungan yang umum 6.236 ayat, terdiri daripada 114 Surat, diturunkan dalam dua masa. Pertama di Makkah, dalam masa 13 tahun, yang sejak Rasulullah s.a.w ditentukan Tuhan dan ditetapkan-Nya menjadi Rasul pada tahun ke-41 daripada usianya, sampai beliau berpindah ke Madinah. Kedua ialah masa Madinah, yaitu sejak beliau berpindah ke negeri itu sampai beliau wafat, dalam masa sepuluh tahun. Arti al-Quran menurut bahasa (loghah) ialah barang yang dibaca. Dan al-Quran itu menurut undang-undang bahasa adalah kalimat Mashdar, yaitu pokok kata, yang berarti bacaan, tetapi diartikan lebih dekat kepada sesuatu yang dikerjakan (isim maf’ul), menjadi artinya yang dibaca. Menurut ahli-ahli Syariat, al-Quran itu ialah Kalamullah (firman Tuhan) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w yang dituliskan dalam Mushaf.
Dan ahli Fiqh menentukan pula bahwasannya al-Quran itu adalah nama yang diberikan kepada keseluruhan al-Quran dan dinamakan juga bagi suku-sukunya atau bagian-bagiannya. Baik dari asal ambilan bahasa, ataupun setelah dia diistilahkan, namun keduanya itu telah tergabung menjadi makna yang satu. Yaitu bahwasannya al-Quran memang dibaca; kekuatannya terjadi pada pembacaannya. Walaupun kita baca sampai khatam, ataupun hanya satu ayat, namun dia tetap al-Quran.
Apabila kita renungi al-Quran itu kita akan menjumpa perbedaan isi dari Surat-surat atau ayat-ayat yang turun di Makkah ataupun yang turun di Madinah. Ayat-ayat yang turun di Makkah adalah khas bagi menetapkan & meneguhkan akidah (kepercayaan) Islam yang pokok yaitu Tauhid.
Apr 05, 2012 Ebook: Tafsir-Al Azhar (Hamka)Gratis Download EbookEbook: Tafsir-Al Azhar (Hamka).
Dan menentang penyembahan berhala & menuhankan benda dan seruan atau da’wah kepada manusia agar mereka memerdekakan akal dan jiwa dari perbudakan adat, kebiasaan, tradisi, dan taqlid, menurut saja kepada nenek-moyang, dengan tidak usul-periksa. Dan orang selalu disuruh mempergunakan akal, fikiran, perenungan dan penyelidikan yang mendalam. Kalau kita telah masuk kepada ayat-ayat yang diturunkan di Madinah, di sana mulailah kita bertemu dengan hukum-hukum Fiqh, peraturan dan segala yg bertalian dengan negara dan kemasyarakatan.
Di Madinah-lah mulai diterangkan hukum-hukum dan undang-undang yang mengenai peperangan, tentang hubungan di antara satu kekuasaan negara dan perdamaian, urusan persuami-istrian dan pembinaan rumahtangga, mengenai nikah, talak dan rujuk, peraturan tentang perwarisan, dan membangun masyarakat yang adil dan makmur dgn adanya peraturan zakat dan haji, dan urusan-urusan lain yang semuanya bersendikan persamaan derajat dan adil. Sebab-sebab perbedaan itu tentu sudah dapat diketahui oleh orang yang mempelajari sejarah hidup Rasulullah dan sejarah turunnya ayat-ayat al-Quran itu sendiri. Di Makkah barulah menyusun teman-teman sefaham atau kader-kader untuk menentang kekuasaan yang masih tegak, yaitu kekuasaan berhala. Maka belumlah tepat waktunya kalau di Makkah telah diturunkan hukum-hukum yang mengenai masyarakat sebagai yang disebut tadi. Di Makkah barulah memperkokoh akidah yang kelak akan diperjuangkan di muka dunia ini. Lain halnya dgn keadaan setelah Hijrah ke Madinah.
Sebab di Madinah, Islam telah menjadi Daulah, telah merupakan suatu kekuasaan yang nyata dan dapat menegakkan hukum serta ada ummat yang akan mematuhinya. Dan dengan sebab itu pula dapatlah difahami jika al-Quran itu, baik di kala turun di Makkah ataupun setelah zaman Madinah, tidaklah dia diturunkan sekaligus, melainkan sebagian-sebagian, seayat dua ayat, atau tiga dan empat ayat, menurut keperluan, terutama jika mengenai Surat-surat yang panjang.
Bahkan satu Surat yang panjang kadang-kadang melalui masa berbulan-bulan sampai bertahun, baru selesai, yaitu supaya duduknya suatu soal yang tengah dituntunkan oleh Tuhan, mantap dalam fikiran dan jelas memutuskannya, sehingga kejadian lain yang terjadi belakang dapat diqiyaskan kepada kejadian yang pertama itu yang dinamai asbabun nuzul. Orang musyrikin sendiripun pernah menyatakan perasaan sebagai tersebut di dalam Surat 25 (al-Furqan) ayat 32. Di dalam ayat itu disebutkan bahwa kaum musyrikin bertanya-tanya, mengapa al-Quran diturunkan tidak sekaligus (jumlatan wahidatan). Lalu Tuhan menyatakan sebabnya, yaitu supaya lebih mantap ayat-ayat itu dengan bacaan yang amat teratur sekali. Hal ini dapat kita misalkan dengan kejadian di diri kita sehari-hari di dalam mempelajari ilmu pengetahuan, baik pengetahuan tentang bahasa atau ilmu yang lain. Walaupun misalnya sesuatu bahasa telah kita hafal kalimat-kalimatnya satu persatu, sebab telah kita pelajari sekaligus, barulah dia akan mantap dalam fikiran, apabila kita telah menghadapi kejadian itu sendiri dan dialami.
Itulah sebabnya maka orang merasa amat penting melakukan research, yaitu penyelidikan ilmu pengetahuan dengan seksama, dengan menghadapi satu kenyataan. Meskipun telah belajar bahasa bertahun-tahun, barulah akan mantap, kalau tinggal di negeri yang empunya bahasa itu agak sekian bulan. Jadi di dalam ayat 32 daripada Surat 43 itu terdapatlah dua hikmah. Pertama untuk memantapkan tiap-tiap persoalan itu di dalam hati Nabi, kedua supaya ayat-ayat al-Quran itu bisa dibaca dengan sebenar-benarnya bacaan. Dan dengan turunnya semasa demi semasa itu, 13 tahun di Makkah, 10 tahun di Madinah, amat pentingnya, karena senantiasa ada hubungan dengan Rasul s.a.w. Dengan cahaya dari langit.
Sedang kalau datang sekaligus, hanya sekali ketika turun itu sajalah hubungan beliau dengan langit. Oleh sebab itu maka masa 23 tahun itu benar-benar beliau rasakan selalu ada hubungan, dan dirasakan pula oleh sahabat-sahabat Rasulullah, yang setiap ayat turun, dibacakan dengan seksama oleh Rasul, lalu mereka terima dan mereka hafalkan dan mereka baca. Perkara pembacaan al-Quran, sehingga al-Quran telah menjadi nama dari seluruh Surat itu, amat penting sangkut-pautnya dengan keadaan ummat yang didatangi itu sendiri. Terkenallah oleh dunia keliling pada waktu itu, bahwa ummat Arab Hejaz yang didatangi Rasul itu ialah ummat yang ummi, artinya sangat sedikit sekali, hanya agak seorang di dalam 1000 orang yang pandai menulis dan membaca.
Tuhanpun telah mentakdirkan pula rupanya, suatu hikmat yang tertinggi dari sebab keummian mereka ini. Sebab orang yang tak pandai menulis dan membaca, ingatan mereka amat kuat. Kita di zaman sekarang, setelah semuanya mahir menulis dan membaca, lemah ingatan menghafal.
Sebab itu mata yang buta tidak menghalangi orang buat maju dalam ilmu pengetahuan yang meminta kecerdasan otak, yang hanya bergantung kepada kekuatan ingatan. Takdir Tuhan telah berlaku, bahwa ummat yang ummi itu setiap al-Quran turun seayat atau dua ayat, tiga atau empat ayat, ataupun satu Surat sejak dibacakan oleh Nabi, mereka telah menghafalnya. Ada yang menghafal seluruhnya, ke seratus empatbelas Suratnya dan ada yang sebagiannya. Sehingga tersebut di dalam al-Quran sendiri bahwa suatu kali pernah Rasulullah menggegas-gegas, atau mendesak-desak kepada Jibril, membaca mana ayat yang telah turun, sebelum turun sambungannya, karena ingin hendak menghafalnya, sebagaimana tersebut dalam Surat 75 al-Qiyamah. Tetapi dilarang oleh Tuhan dan disuruh beliau mendengarkan dan mengikutinya dengan bacaan yang sama dahulu. Sebagaimana yang kita katakan tadi, hanya sedikit yang pandai menulis. Tetapi yang pandai menulis yang sedikit itupun tidak membuang kesempatan buat mencatat, sehingga disamping banyak yang menghafal ada pula sedikit yang mencatat, sampai sempurnalah turunnya dalam beberapa waktu saja sebelum beliau meninggal dunia.
Robin Hood The Legend Of Sherwood Manual. Menurut suatu Hadis, setelah hampir sempurna turun semua, maka pada bulan Ramadhan, enam bulan sebelum beliau wafat, Jibril masih membacakan dan mengulang kembali sekalian ayat atau Surat yang telah diturunkan itu, sebagai jalan untuk melancarkan bacaan itu. Oleh karena itu dapatlah saudara-saudara memahamkan hikmat al-Quran turun secara berangsur-angsur demikian. Kalau diturunkan sekaligus, tidaklah akan sanggup agaknya sahabat-sahabat Rasulullah s.a.w itu menghafalnya, sebab hanya beberapa orang saja di antara mereka yang mempunyai waktu senggang, sebagai Ahlush-Shuffah, termasuk Abu Hurairah.
Yang sebagian besar ikut berperang mengiringkan Nabi, atau berniaga masuk keluar pasar. Dan kalau diturunkan sekaligus, sebagai Hukum Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, tidak pula ada waktu itu seorang yang akan dapat menyalinnya sekaligus, sebab ummat rata-rata adalah ummi.
Memikirkan keadaan bangsa Arab di waktu itu tidak serupa dengan memikirkan bangsa tetangganya yang telah lebih maju atau lebih tua peradabannya, sebagai bangsa Yunani atau Romawi atau Persia. Oleh sebab itu maka turunnya secara berangsur-angsur itu menjadikan bertambah kokohnya dia dihafal sejak dari mulai turunnya. Dan hafalan dalam dada jauh lebih berhasil memelihara keasliannya daripada memeliharanya dengan tulisan. Sedangkan buku-buku zaman modern kita sekarang ini, lagi dapat bertukar makna karena kehilangan titik atau salah zet, apatah lagi di zaman nukil-menukil, saling-menyalin dengan tangan dahulu; tentu saja bisa terdapat kesalahan. Tetapi dengan adanya hafalan karena kekuatan ingatan, dari beratus bahkan beribu orang, sehingga menjadi mutawatir, dan diturunkan pula dari guru kepada murid, dari ayah kepada anak. Dan ditambah lagi, bahwa meskipun al-Quran telah ditulis, telah dikumpulkan dalam mushhaf, telah disalin beribu-ribu dan dicetak berjuta-juta, namun keistimewaan al-Quran belumlah tercapai sebelum dibaca; dibaca oleh yang ahli membacanya. Bacaan itupun dijaga, sampai kepada makhraj (tempat keluar/cara membentuk bibir dan lidah untuk mengucapkan) huruf dan cara membunyikannya, yang dinamai ilmu tajwid dan sampai pula kepada macam-macam cara orang membaca (qira’at).
Sejak al-Quran itu diturunkan, sejak berdirinya Daulah Islamiyah di Madinah, sampai saat sekarang ini, kaum Muslimin tetap memelihara hal itu. Meskipun sudah berjuta-juta al-Quran dicetak, namun masih banyak orang yang menyediakan waktu untuk menghafal al-Quran. Dimana-mana diadakan perkumpulan berlomba menghafal al-Quran, sehingga apa yang tertulis dan tercetak, selalu dikontrol oleh apa yang dihafal. Demikian pula, telah menjadi tradisi bagi seluruh negeri Islam mengajar anak dari waktu masih kecil membaca al-Quran dengan lidah yang fasih dan makhraj yang tepat, dengan tidak memandang bangsa. Itulah pula sebabnya maka salah satu usaha penting dari negeri-negeri yang menjajah dunia Islam, ialah menghalang-halang dan membelokkan perhatian ibu-bapa daripada mengajar anak-anaknya mengaji al-Quran. Di kala negeri kita masih dijajah oleh Belanda, sudah mulai ada anak-anak yang diserahkan kepada sekolah Belanda yang tidak lagi diberi waktu buat belajar al-Quran, sehingga setelah tanahair kita merdeka, sudah banyak orang yang tidak pandai lagi, walaupun hanya sekedar membaca syahadat di waktu kawin. Malahan banyak orang besar-besar beragama Islam seketika diambil sumpahnya tidak sanggup mengucapkan Demi Allah dengan suara yang tepat dan fasih.
Maka oleh sebab al-Quran adalah bacaan, seyogianyalah bagi orang yang beragama Islam memfasihkan bacaannya, dan mendidik lidah anak-anaknya, menyerahkan anak-anak kepada guru-guru yang fasih membacanya, sebab al-Quran adalah untuk dibaca dan diamalkan. Sebab al-Quran itulah yang telah membentuk kebudayaan dan peri-hidup penganut Islam, yang ditegakkan di atas budi, memperhalus perasaan, memperkaya ingatan dan melemah-lembutkan ucapan lidah. CATATAN: Bagian-bagiannya dimuat secara berkala di.